
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, melalui Komisi III menekankan bahwa penyelesaian proyek pembangunan Bendungan Pengendali (Bendali) di Perumahan Grand City, Balikpapan Utara, selesai pada akhir tahun 2025.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Yusri, menegaskan pentingnya penerapan standar teknis yang telah ditetapkan agar bendali dapat berfungsi secara optimal.
“Kami ingin bendali ini selesai sesuai target pada akhir 2025. Namun standar teknis tetap harus diperhatikan agar berfungsi optimal dalam mengendalikan banjir,” kata Yusri saat melakukan kunjungan lapangan di Grand City, Selasa (11/2/2025).
Dalam kegiatan tersebut, hadir Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri yang memimpin kegiatan kunjungan lapangan.
Turut hadir dalam kunjungan ini perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan untuk meninjau langsung progres proyek.
Lanjut Yusri menyampaikan bahwa bendali memiliki peran krusial dalam mengurangi potensi banjir di kawasan Grand City dan sekitarnya.
Karenanya, DPRD berharap agar proyek ini dapat berjalan sesuai rencana.
“Kami akan terus memantau agar pengerjaan proyek ini tidak ada hambatan, serta sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan,” terangnya.
DPRD juga meminta Dinas PU dan Disperkim untuk meningkatkan pengawasan selama proses pembangunan, memastikan bahwa kapasitas dan struktur bendali sesuai dengan kebutuhan pengendalian air di wilayah tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri menambahkan, pengerjaan proyek Bendali tidak bisa asal jadi, perlu perhatian khusus agar dapat berfungsi dengan baik nantinya.