IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Seiring perannya sebagai pintu gerbang dan beranda Ibu Kota Nusantara (IKN), Balikpapan memperkuat tata kelola perizinan perumahan untuk menjawab lonjakan kebutuhan hunian.

Upaya ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) yang bertajuk “Permasalahan Sektor Perizinan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kota Balikpapan”, Kamis (17/9/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menekankan bahwa pertumbuhan kota yang pesat menuntut kawasan hunian yang layak, aman, dan tertata.

“Perkembangan Balikpapan saat ini sangat pesat. Posisi sebagai pintu gerbang dan beranda IKN berdampak langsung terhadap kebutuhan perumahan dan kawasan permukiman yang semakin besar,” ucap Agus.

Menurutnya, kondisi ini memerlukan koordinasi lintas sektor agar pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi tetap memperhatikan tata ruang dan kepentingan masyarakat.

Didalam forum tersebut dibahas sejumlah isu penting, di antaranya kesesuaian zonasi tata ruang, tata kelola perizinan kavling, serta pemenuhan hak konsumen.

Pemerintah Kota juga mendorong sinkronisasi berbagai dokumen dan persyaratan teknis, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), site plan, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), serta rekomendasi terkait pengendalian banjir dan sistem drainase.

Agus menilai langkah penyelarasan ini penting agar proses perizinan memberikan kepastian bagi pengembang maupun warga yang akan menghuni kawasan tersebut.

“Berbagai hambatan birokrasi maupun persoalan sinkronisasi sistem OSS dan SIMBG perlu diselesaikan. Standar pelayanan harus jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” .

Selain perizinan, pengawasan terhadap prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan turut menjadi perhatian agar fasilitas yang dibangun sesuai ketentuan. Agus menyambut baik rekomendasi yang dihasilkan forum Pokja PKP dan berharap hasil tersebut segera diterjemahkan menjadi langkah konkret.

“Kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi harus diperkuat. Rekomendasi yang sudah dirumuskan perlu segera ditindaklanjuti agar persoalan di sektor perumahan dapat ditangani secara lebih terarah,” tegasnya.

Dengan pembenahan sistem perizinan yang lebih terkoordinasi, pembangunan kawasan hunian di Balikpapan diharapkan tetap sejalan dengan tata ruang, memenuhi standar teknis, serta memberi kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *