
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Fraksi Gabungan PKB, Hanura, dan Demokrat DPRD Balikpapan sepakat untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Balikpapan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKB, Muhammad Hamid pada rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Parkir Klandasan Balikpapan, Selasa (11/2/2025).
Hamid menerangkan, bahwa pemberian insentif harus dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan dampaknya terhadap perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, ia menekankan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan agar penerapannya dapat berjalan efektif.
“Sektor industri yang mendapat prioritas harus berkontribusi pada terciptanya lapangan kerja, meningkatkan pendapatan daerah, dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” kata Hamid saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya.
Ia pun menambahkan bahwa perhatian utama perlu diberikan pada sektor industri yang berpotensi menjadi komoditas nasional maupun internasional. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak luas bagi perekonomian di kota Balikpapan.
Pada kesempatan itu, Hamid turut menyoroti pentingnya menetapkan batas minimal nilai investasi sebagai syarat bagi investor yang ingin memperoleh insentif.
Adapun, tujuan dari kebijakan ini adalah memastikan bahwa hanya investor dengan komitmen tinggi yang berhak mendapatkan kemudahan dari pemerintah daerah.
“Selain itu, jumlah tenaga kerja yang diserap juga harus menjadi faktor utama dalam pemberian insentif,” tambahnya.