IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Fraksi Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan melalui Juru Bicaranya Vera Yulianti menyampaikan dukungannya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Regulasi ini diharapkan dapat mempercepat perkembangan ekonomi di Balikpapan serta meningkatkan daya saing kota sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Vera Yulianti menegaskan bahwa Raperda ini akan memberikan kepastian hukum bagi investor, sekaligus mempermudah mereka dalam menanamkan modal di Balikpapan.

“Kami berharap kebijakan ini dapat menarik lebih banyak investasi, membuka lapangan pekerjaan, dan mendorong sektor ekonomi strategis,” kata Vera dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Parkir Kelandasan Balikpapan, Selasa (11/2/2025).

Adapun, pemberian insentif akan dilakukan berdasarkan kriteria tertentu, dengan prioritas pada sektor-sektor seperti infrastruktur, logistik, dan industri kreatif.

Kemudahan yang ditawarkan dalam regulasi ini mencakup penyederhanaan birokrasi perizinan, keringanan pajak daerah, serta dukungan akses lahan bagi investor yang memenuhi persyaratan.

Lebih lanjut, Vera menekankan bahwa pengawasan yang ketat akan diterapkan untuk memastikan manfaat dari kebijakan ini dapat dirasakan oleh masyarakat luas, bukan hanya oleh investor.

“Kami ingin investasi yang masuk benar-benar memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,” tambahnya.

DPRD Balikpapan optimistis bahwa kebijakan ini akan menjadi langkah strategis dalam menarik lebih banyak investor, yang pada akhirnya dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi kota.

Penulis: Yandri Rinaldi