
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pekalongan ke kota Balikpapan, Selasa (25/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Yono Suherman menyambut kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Pekalongan.
Adapun, kunjungan yang dilakukan DPRD Kabupaten Pekalongan bertujuan untuk mempelajari kebijakan terkait Inpres nomor 1 tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran yang diterapkan di kota Balikpapan.
“Pada prinsipnya kunjungan DPRD Pekalongan untuk mempertanyakan tentang Inpres nomor 1 tahun 2025 mengenai masalah penghematan anggaran, agar mendapatkan referensi untuk bisa diaplikasikan atau diterapkan di kotanya, di pekalongan,” ujar Yono Suherman kepada wartawan saat ditemui usai pertemuan.
Pada pertemuan yang berlangsung, Yono memberikan beberapa masukan kepada DPRD Pekalongan mengenai langkah-langkah penghematan yang bisa dilakukan dan strategi yang diterapkan di Kota Balikpapan.
“Salah satu yang bisa dilakukan seperti penghematan anggaran di setiap lini di hari-hari besar atau yang manfaatnya kurang bagi masyarakat, maka ini bisa dikurangin. Seperti kegiatan seremonial itu bisa dikurangin,” terangnya.
Dengan demikian, diharapkan DPRD Pekalongan dapat menerapkan strategi tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi anggaran.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan, Kholis Jazuli mengatakan bahwa selain untuk mempelajari tentang penerapan Inpres nomor 1 tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran, kunjungan DPRD Pekalongan juga sebagai upaya untuk mempelajari kebijakan-kebijakan yang dapat diterapkan guna memajukan Kabupaten Pekalongan.