
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Sufyan Jufri menanggapi perdebatan yang ada di berbagai daerah termasuk Balikpapan, terkait pembatasan aktivitas hiburan selama bulan Ramadan.
Pasalnya, bagi para pelaku seni musik, aturan ini berpotensi menghentikan pemasukan mereka selama satu bulan penuh.
Sufyan menerangkan, jika aturan tersebut diberlakukan dan benar-benar dilarang satu bulan penuh, maka kondisi ekonomi mereka akan terganggu, sebab pelaku seni dibidang musik, sangat bergantung pada penghasilan dari pertunjukan musik, terlebih dalam menyambut hari raya Idul Fitri, akan diperlukan tambahan biaya.
“Jangan sampai mereka tidak dapat pemasukan sama sekali selama sebulan penuh. Mereka juga butuh persiapan untuk Lebaran,” kata Sofyan, Senin (24/2/2025).
Karenanya, sebagai upaya dalam menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap bulan suci dan kelangsungan ekonomi masyarakat dalam hal ini para musisi, Sufyan mengusulkan agar pada acara-acara pertunjukan musik tertentu tetap diperbolehkan, terutama yang bernuansa religi.
Dengan begitu, para pekerja seni musik tetap dapat bekerja tanpa melanggar norma yang berlaku selama Ramadan.
“Jadi semisal ada job panggung musik untuk lagu-lagu religi, itu ‘kan sesuai. Harus ada pertimbangan agar mereka tetap bisa bekerja,” tambahnya.
Namun, hingga saat ini, belum ada surat edaran resmi yang menjelaskan tentang pembatasan hiburan selama Ramadan di Balikpapan.
Karenanya, sebelum aturan tersebut diterbitkan, Sufyan mengatakan masih ada ruang bagi stakeholder untuk berdiskusi dan mencari solusi yang tidak merugikan satu pihak.