IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan, mendorong pencari kerja, pekerja aktif, maupun mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk memanfaatkan program pelatihan peningkatan keterampilan. Program ini merupakan bagian dari skema nasional dengan anggaran dari pemerintah pusat.

Kepala Disnaker Kota Balikpapan, Adamin Siregar, mengatakan bahwa pelatihan peningkatan keterampilan ini disesuaikan dengan kebutuhan peserta.

“Mau tukang cukur boleh, laundry boleh, atau bikin kue juga boleh. Kalau sudah ada 5 sampai 10 orang dengan kebutuhan yang sama, kami akan usulkan,” kata Adamin, Selasa (15/9/2026).

Dalam skema pengajuan, peserta wajib menyertakan pernyataan komitmen bahwa setelah pelatihan mereka akan membuka usaha atau meningkatkan kapasitas produksi. Misalnya, sekelompok warga yang sepakat dilatih kemudian membuka usaha kafe, atau sebuah bengkel yang menyatakan siap mempekerjakan montir hasil pelatihan.

Adamin mengungkapkan bahwa program ini sudah berjalan untuk sejumlah usulan yang memenuhi persyaratan. Salah satu yang sudah dilaksanakan adalah pelatihan di bidang tata boga atau kuliner. Saat ini Disnaker masih mengumpulkan usulan dari berbagai kelurahan. Disebutkan juga bahwa kuota bersifat siapa cepat dia dapat.

Untuk kelas kuliner, satu kelas maksimal diisi 20 peserta. Jika kuota penuh, akan dilanjutkan pada tahap berikutnya. Persyaratan utama tetap sama, yakni adanya pernyataan akan membuka usaha, meningkatkan produksi, atau komitmen penyerapan tenaga kerja dari pihak perusahaan.

Adamin memaparkan, secara nasional, pemerintah pusat menyiapkan kuota 4.800 peserta untuk wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan. Balikpapan berpeluang mendapatkan porsi lebih besar dan lebih cepat jika usulan masuk lebih dulu.

Kepala Disnaker pun mengimbau bagi warga yang belum mengajukan, kesempatan masih terbuka hingga batas pelaksanaan di Desember 2026.

Pemerintah Kota mengajak masyarakat memanfaatkan program ini untuk meningkatkan daya saing di dunia kerja maupun membuka peluang usaha mandiri. Usulan dapat disampaikan melalui kelurahan atau langsung ke Disnaker Kota Balikpapan. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *