Ketua DPC APBMI Balikpapan Jhony (kiri) saat menyerahkan sertifikat kepada moderator Faisal Tola dan narasumber lainnya di ajang Bisnis Gathering (foto:iknbisnis.com/chandra)

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Kabar gembira bagi pelaku usaha yang ingin melebarkan sayap bisnis. Karena kini ada peluang usaha baru sektor kepelabuhanan. Yakni penyelenggaraan Tally Mandiri. Berupa kegiatan usaha menghitung, mengukur, menimbang dan membuat catatan muatan untuk kepentingan pemilik barang dan pemilik kapal.

Tally Mandiri diamanatkan pemerintah melalui Undang-Undang No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah No 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Peraturan Menteri Perhubungan No PM 12 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi dan Peraturan Menteri Perhubungan No PM 59 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan.

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Asosisasi Perusahaan Tally Mandiri Indonesia (APTMI) H Habibudin usai didapuk sebagai pembicara dalam ajang Bisnis Gathering yang digelar DPC Asosisasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APMBI) Balikpapan di Hotel Horison Sagita, Kamis (4/8/2022).

“Saat ini, ada 13 provinsi di Indonesia yang menerapkan penyelenggaraan Tally Mandiri tapi yang sudah full penerapannya di Banten. Saat ini kami terus menggelar roadshow ke daerah untuk menyosialisasikan Tally Mandiri,” jelasnya usai acara.

Dia menjelaskan dengan adanya Tally Mandiri, pemerintah akan mendapat data yang valid tentang lalu lintas kapal dan lain sebagainya. Tak main-main dia mengklaim, berkat Tally Mandiri rantai pasok yang tercatat tingkat akurasinya mencapai 90 persen. “Apalagi dengan adanya sistem yang kami bangun, yakni e-Tally maka semua terdata,” imbuhnya.

PENULIS :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *