IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Tidak hanya berkomitmen memberikan layanan finansial terbaik, PT Pegadaian juga turut berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Salah satunya memfasilitasi pelaku UMKM berbasis produk makanan dan minuman (Mamin) mendapatkan label halal dengan menggelar pelatihan ssrtifikasi halal yang diselenggarakan PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) IV Balikpapan dengan wilayah kerja seluruh Kalimantan.
Kegiatan digelar di aula Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Jalan Jenderal Sudirman Stal Kuda Balikpapan Selatan, Jumat (26/4/2024).
“Kegiatan ini untuk menjawab tantangan Kaltim sebagai IKN (Ibu Kota Negara, Red).
Sebelum dapat serbuan produk sertifikasi halal dari luar daerah dengan adanya IKN, maka lebih baik pelaku UMKM di Balikpapan dipersiapkan dari sekarang,” kata Pelaksana Harian (Plh) Deputy Operasional Pegadaian Kanwil IV Balikpapan H Ramadhany didampingi Kepala Departemen Business and Support Pegadaian Kanwil IV Kalimantan Yan Gustian usai membuka pelatihan.
Itu juga sejalan dengan ketentuan UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.
Lebih dari itu, adanya label halal untuk menjawab tuntutan konsumen atas kepastian halal produk yang dikonsumsi.
“Dengan sertifikasi halal akan memberikan kepastian bagi konsumen dan yang terpenting bagi pelaku UMKM, akan meningkatkan daya saing,” serunya.
Ramadhany menjelaskan, sebelumnya, pelatihan serupa juga digelar di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Tepatnya Maret 2024. Pelatihan tersebut lanjutnya, menjadi rangkaian peringatan HUT ke 123 Pegadaian yang diperingati 1 April 2024 lalu.