IKNBISNIS, BALIKPAPAN-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perwakilan Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Indosino Oil & Gas dan KKKS yang beroprasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) gelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU di Balikpapan, Selasa (30/04/2024).
Untuk memberikan update terkait kegiatan hulu migas di PPU serta memperoleh dukungan dari Pemkab PPU terhadap proyek pengembangan lapangan gas Karamba KKKS Indosino yang secara administratif masuk wilayah PPU.
Indosino Oil & Gas merupakan KKKS yang mengelola wilayah kerja Wain yang terletak di Onshore Kutai Basin.
Indosino memiliki kontrak dalam pengelolaan Wilayah Kerja Migas hingga tahun 2037.
Saat ini sedang berproses dalam mengembangkan fasilitas lapangan gas Karamba yang nantinya diproyeksikan akan memproduksikan gas sebesar 13 MMSCFD dan sebagian gas nantinya akan dialirkan ke Kilang Pertamina International Refinery Unit (RU) V di Balikpapan.
Kepala SKK Migas Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi Azhari Idris dalam siaran pers yang disampaikan, Jumat (3/5/2024), mengatakan, sinergi antara SKK Migas – KKKS Indosino bersama Pemkab PPU diperlukan agar proyek negara ini dapat berjalan tepat waktu.
Lapangan gas Karamba ini diproyeksikan akan Onstream Oktober 2024 ini.
“Dengan semakin cepatnya produksi lapangan gas Karamba artinya daerah juga akan semakin cepat mendapatkan manfaat dari keberadaan industri hulu migas tersebut,” kata Azhari.