Rakor Pembentukan Badan AdHoc Pilkada serentak tahun 2024 Kota Balikpapan (iknbisnis.com/yandri)

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Badan AdHoc dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 Kota Balikpapan di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (2/5/2024).

Kegiatan dihadiri Asisten I Pemkot Balikpapan Zulkifli, camat dan lurah di Balikpapan, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Balikpapan.

Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono mengatakan rakor digelar dengan melibatkan semua stakeholder di Balikpapan.

“Kami libatkan terkait komunikasi, koordinasi dan kesiapannya dalam pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan, Red) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara, Red) menghadapi Pilkada serentak nanti 27 November, agar berjalan dengan baik lancar, aman dan damai,” ujar Yudho saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Dia menerangkan, calon PPK dan PPS yang hendak mendaftar diwajibkan untuk memenuhi persyaratan kesehatan yang telah ditentukan.

“Wajib bagi mereka yang mendaftar sebagai calon PPK atau PPS kesehatannya prima, setidaknya dalam tiga hal yaitu tekanan darah, gula darah dan kolesterol, di Puskesmas atau lembaga kesehatan yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan (Dinkes),” imbuhnya.

Yudho menjelaskan, KPU sudah melakukan komunikasi dengan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud terkait seleksi penyelenggaraan Pilkada dan memfasilitasi tes kesehatan bagi calon PPK dan PPS.

Meliputi pengecekan tekanan darah dan gula darah, sementara untuk pengecekan kolesterol belum terakomodasi.

“Yang tidak terakomodasi artinya bayar (secara) pribadi, jadi setidaknya ini diketahui oleh LPM sehingga bisa disampaikan ke RT (Rukun Tetangga, Red) dan disosialisasikan kepada masyarakat,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *