IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat paripurna bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan guna menandatangani nota kesepakatan atas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
“Ini merupakan tindakan awal dari penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terpanjang untuk periode 20 tahun.
Sebelumnya telah dilakukan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan,” kata Wakil Ketua DPRD Laisa Hamisah saat memimpin Rapat Paripurna.
Laisa mengatakan RPJPD merupakan penjabaran dari visi dan misi, arahan kebijakan dan sasaran pokok untuk pembangunan daerah jangka panjang yang disusun secara selaras serta berpedoman dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045, RPJPD provinsi tahun 2025-2045, dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten dan kota.
Melalui Surat Wali Kota Balikpapan, telah disampaikan RPJPD tahun 2025-2045 kepada DPRD untuk melakukan kesepakatan bersama.
Kesepakatan awal bersama DPRD mencakup visi, misi, arahan kebijakan dan sasaran pokok pembangunan dan sasaran pokok pembangunan periode pertama yang disepakati dengan DPRD menjadi dasar dalam rumusan rancangan teknokratik rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
“Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045,
Bahwa hasil pembahasan bersama rancangan awal RPJPD dirumuskan dalam nota kesepakatan yang diteken oleh kepala daerah dan DPRD,” pungkasnya.