traffic light yang berada di Km 7 simpang Gran City (iknbisnis.com/TJ)

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan terus melakukan penyesuaian pengelolaan lalu lintas di sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan dan kemacetan. Langkah yang diambil yakni pemasangan traffic light, penambahan fasilitas keselamatan jalan, serta pengaturan pergerakan kendaraan di persimpangan.

Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menjelaskan bahwa volume kendaraan yang terus meningkat menuntut penyesuaian pengaturan lalu lintas sesuai kondisi lapangan.

“Jumlah kendaraan sekarang semakin banyak dan meningkat. Apalagi di sekitar Projakal dan Hotel Platinum, salah satu yang menjadi sumber kemacetan adalah melintasnya kendaraan-kendaraan besar,” kata Fadli, Rabu (19/8/2026).

Salah satu inisiatif yang tengah dijalankan yaitu pemasangan traffic light baru di kawasan Kilometer 7, tepatnya di akses menuju Grand City. Saat ini fasilitas tersebut masih dalam tahap evaluasi dan sementara menggunakan warning light sebelum dioperasikan secara penuh.

Di kawasan Simpang Pasar Buton, Dishub juga menyiapkan rekayasa lalu lintas. Perbaikan kondisi jalan di lokasi itu telah selesai dan selanjutnya akan diperkuat dengan pengaturan pergerakan kendaraan.

“Solusi yang utama di sana adalah rekayasa lalu lintas. Yang kedua, kami mendorong pemasangan traffic light,” ujarnya.

Selain traffic light, Dishub berencana menambahkan pulau lalu lintas serta ruang henti khusus untuk kendaraan roda dua. Fasilitas ini diharapkan membuat kendaraan lebih tertata saat berhenti di persimpangan.

Pemasangan sejumlah fasilitas lalu lintas juga dilakukan melalui kerja sama dengan pihak swasta. Salah satunya pengadaan traffic light di Kilometer 7 yang mendapat dukungan dari pengelola Grand City.

“Seperti di Kilometer 7, melalui negosiasi dan koordinasi, Alhamdulillah pihak Grand City bisa memberikan bantuan untuk pengadaan traffic light tersebut,” jelasnya.

Namun, Dishub mengingatkan bahwa sebagian ruas jalan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, termasuk Kilometer 1 Jalan Soekarno-Hatta. Untuk itu, Dishub telah mengirim surat kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Timur agar traffic light di sekitar Terminal Batu Ampar dan kawasan Simpang Pasar Buton dapat diaktifkan kembali.

Fadli juga menekankan bahwa persoalan kendaraan berat tidak hanya berdampak pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan. Oleh karena itu, pembangunan depo angkutan barang di Kilometer 13 dinilai sebagai langkah strategis untuk jangka panjang.

“Kuncinya adalah depo. Karena di depo nanti terjadi pelangsiran kendaraan dari kendaraan besar ke kendaraan kecil,” pungkasnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Dishub berharap titik-titik rawan di Kota Balikpapan dapat lebih terkendali dan memberikan keamanan serta kenyamanan bagi pengguna jalan. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)