IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan menggelar acara penyerahan Remisi Umum bagi warga binaan.

Dalam prosesi yang digelar di halaman Lapas Kelas IIA Balikpapan, Senin (17/8/2026), hadir Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Remisi kepada perwakilan warga binaan.

Dari total 1.262 warga binaan, sebanyak 1.146 orang menerima remisi umum dengan pengurangan masa pidana antara satu hingga enam bulan. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik serta keaktifan mereka dalam mengikuti program pembinaan di lapas.

Dari jumlah penerima remisi tersebut, 10 warga binaan langsung dinyatakan bebas setelah menerima remisi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menata kembali kehidupan dengan aktivitas yang positif. Ia juga mengajak masyarakat agar membuka ruang dan memberikan dukungan agar para mantan warga binaan dapat kembali menjadi bagian dari lingkungan sosial.

“Kemerdekaan bukan hanya tentang bebas dari hukuman, tetapi juga tentang kesempatan untuk memulai kembali,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rahmad Mas’ud menyampaikan pesan kepada para warga binaan agar mereka tidak menganggap bahwa pembinaan di Lapas sebagai penghinaan, melainkan jauh lebih baik jika kehidupan mereka ke depan bermanfaat bagi masyarakat.

“Di bina di sini bukan berarti kita hina, tetapi tentunya jauh lebih baik lagi jika hidup kita nanti bermanfaat bagi masyarakat. Jadikanlah tempat binaan ini menjadi renungan kita, jadi pelajaran dan ilmu bagi kita, yang tentunya bisa kita implementasikan di masyarakat nanti,” pesannya.

Kepada mereka yang menerima remisi dan langsung bebas, wali kota mengucapkan selamat, serta berharap agar para warga binaan dapat berkumpul kembali dengan keluarga.

“Keluarga yang kita sayangi, keluarga yang kita cintai, dan mudah-mudahan ini insya Allah tidak akan berulang lagi,” tambahnya

Prosesi penyerahan remisi ini diharapkan menjadi momentum bagi para warga binaan untuk memperbaiki diri sekaligus menguatkan komitmen kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)