
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-PT BFI Finance Indonesia Tbk hadirkan layanan pembiayaan beragun properti dalam launching yang digelar di halaman kantor BFI Finance Balikpapan, kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jum’at (2/8/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut General Manager BFI Finance Region Kalimantan 2 Hernandi Kusno, Property-Backed Financing (PBF) Product Head BFI Finance Desliana Sidabutar, Area Manager Bisnis Kalimantan 2 Yane, serta Branch Manager (BM) PBF Balikpapan Zaniar Rahadian Septiyanto.
Dalam kegiatan yang berlangsung, Hernandi Kusno antusias BFI Finance dapat melakukan ekspansi dan menghadirkan layanan pembiayaan berjaminan aset properti di Balikpapan dan sekitarnya.
Layanan ini merespons kebutuhan masyarakat Balikpapan terhadap akses pembiayaan yang mudah dan terpercaya untuk tujuan produktif, seperti modal usaha dan investasi ataupun tujuan multiguna sesuai rencana dan skema finansialnya.
“Balikpapan mengalami tren pertumbuhan positif sektor properti seiring momentum pembangunan dan relokasi ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.
Oleh karena itu, kami sigap menangkap peluang tersebut dengan menghadirkan pembiayaan berjaminan sertifikat rumah, ruko (rumah toko, Red), atau rukan (rumah kantor, Red) dengan manfaat berupa dana yang dapat digunakan untuk pengembangan usaha, renovasi rumah, biaya pendidikan, dan kebutuhan lainnya,” kata Hernandi Kusno dalam sambutannya.
Dia menjelaskan, selain fasilitas pembiayaan kendaraan bermotor, alat berat dan mesin, kini pembiayaan beragun properti juga hadir dengan beragam keunggulan yang ditawarkan.

Calon konsumen akan memperoleh fitur spesial, seperti promo bunga kompetitif yakni 0,54 persen flat per bulan dengan pengajuan tiga hari untuk disetujui dan nilai pencairan hingga Rp5 miliar dengan memenuhi syarat dan ketentuan serta analisis kelayakan konsumen sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut Area Manager Bisnis Kalimantan 2 Yane turut memaparkan persyaratan bagi calon konsumen yang ingin mengajukan pembiayaan layanan dengan jaminan properti, seperti memiliki rumah, ruko maupun rukan.
“Surat-surat lengkap mulai dari SHM (Sertifikat Hak Milik, Red) atau SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan, Red), IMB (Izin Mendirikan Bangunan, Red) beserta data-data pendukung lain,” terangnya.
Dia juga menjelaskan, pengajuan atas nama pribadi dapat dilakukan dengan melampirkan data pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, NPWP serta data penghasilan.
Kemudian pengajuan atas nama perusahaan dapat melengkapi data seperti akta pendirian, akta perubahan, KTP para pengurus, dan juga data pelengkap lainnya.
Sementara itu, PBF Product Head BFI Finance Desliana Sidabutar mengatakan, pembiayaan dengan jaminan properti dari BFI Finance memberikan alternatif kemudahan akses, baik bagi para wirausaha maupun calon debitur yang berprofesi sebagai karyawan.
“Jangka waktu atau tenor satu hingga lima tahun dan tenor spesial untuk karyawan hingga tujuh tahun,” ujarnya.
Dia menuturkan, BFI Finance telah hadir melayani konsumen setia di Balikpapan sejak dekade 90-an. Dalam lingkup nasional, pembiayaan beragun sertifikat properti menempati porsi empat persen dari total portofolio pembiayaan.
Periode Januari hingga Juni 2024 meraih kenaikan impresif mencapai 72 persen dibandingkan periode yang sama, tahun 2023.
Desliana optimis masyarakat Balikpapan dapat menyambut baik layanan ini dan berharap dapat mendorong perekonomian serta berkontribusi meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar. (*)