
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengeluarkan surat edaran resmi terkait pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno.
Surat Edaran Nomor 400.14.1/476/E/SETDA ini diterbitkan sebagai respons atas instruksi dari Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia tertanggal 2 Maret 2026.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menghormati jasa dan pengabdian almarhum yang telah berpulang pada Senin (2/3/2026) di Jakarta.
“Dalam rangka memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6 yang telah wafat pada tanggal 2 Maret 2026 di Jakarta, dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang selama tiga hari berturut-turut,” demikian bunyi kutipan dari surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Rahmad Mas’ud pada hari yang sama.
Pengibaran bendera setengah tiang berlaku mulai 2 hingga 4 Maret 2026, sekaligus menetapkan periode tersebut sebagai Hari Berkabung Nasional. Instruksi ini ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, lembaga pendidikan, serta seluruh lapisan masyarakat di Balikpapan agar melaksanakannya dengan tertib sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lambang Negara, serta aturan protokoler yang berlaku.
Try Sutrisno, yang juga mantan Panglima TNI, menghembuskan napas terakhir pada pukul 06.58 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, dalam usia 90 tahun. Semasa hidupnya, beliau menjabat sebagai Wakil Presiden RI periode 1993–1998 mendampingi Presiden Soeharto.
Jenazah almarhum direncanakan disalatkan di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, sebelum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada hari yang sama.
Melalui edaran ini, Pemkot Balikpapan mengajak warga untuk turut berduka dan mendoakan almarhum.
“Melalui penetapan Hari Berkabung Nasional ini, kami mengajak seluruh masyarakat Balikpapan untuk bersama-sama memberikan penghormatan terakhir serta mendoakan almarhum,” imbau Rahmad Mas’ud.
Diharapkan pelaksanaan pengibaran bendera setengah tiang dapat berlangsung dengan khidmat sebagai wujud duka cita bersama bangsa atas kepergian salah satu tokoh nasional yang telah banyak berjasa bagi Indonesia. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)