IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Kepadatan lalu lintas di kawasan Balikpapan Superblock (BSB) yang kerap membuat pengendara tertahan, terutama di ruas putar balik (U-Turn) Stal Kuda hingga Simpang Tiga Beruang Madu, mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mencari solusi.

Salah satu opsi yang kini tengah dikaji adalah pembangunan jalur alternatif yang akan menghubungkan kawasan BSB dengan Balikpapan Permai.

Rencana tersebut mulai ditindaklanjuti dengan survei lapangan yang dilakukan Dishub Balikpapan. Peninjauan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi di lokasi sekaligus memastikan kesiapan teknis dari rencana pembangunan akses baru tersebut.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Fathurrahman, menyampaikan bahwa survei lapangan dilakukan untuk mengecek kondisi riil di lokasi sekaligus memastikan kesiapan teknis dari rencana tersebut.

“Kami dari Dinas Perhubungan Kota Balikpapan melakukan peninjauan secara langsung terkait perencanaan pembangunan alternatif jalan yang menghubungkan antara Grand City ke BSB.

Ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam rangka memecahkan arus kemacetan kendaraan yang senantiasa terjadi di wilayah Balikpapan Superblock,” ujar Fadli saat ditemui wartawan, Jumat (4/9/2026).

Dari hasil peninjauan awal, rencana pembangunan akses ini masih memerlukan komunikasi dan koordinasi dengan beberapa pihak, terutama PT Wulandari sebagai pemilik kawasan BSB. Menurut Fadli, kerja sama antara Pemkot Balikpapan dan pengelola BSB menjadi hal yang penting agar rencana pembangunan bisa berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Setelah kami melihat, ini masih perlu dilakukan komunikasi dan koordinasi serta kolaborasi bersama dengan PT Wulandari, pemilik daripada BSB, sehingga kerja sama antara pemerintah kota dengan BSB nanti bisa berkembang lebih baik lagi,” ungkap nya.

Kawasan pantai di belakang Hotel Le Grandeur Balikpapan Permai (foto:IST)

Selain soal kerja sama, pemerintah juga perlu mencermati sejumlah kondisi yang ada di lokasi rencana pembangunan. Salah satunya adalah keberadaan Garis Sempadan Pantai (GSP) serta lebar jalan yang tersedia saat ini. Dishub juga akan mengkaji pola arus kendaraan, terutama kendaraan yang nantinya keluar dan masuk melalui jalur alternatif tersebut. Kajian ini penting agar keberadaan jalan baru tidak memunculkan masalah lalu lintas baru.

Rute yang sedang dikaji meliputi kawasan belakang BSB, Pantai BSB, Kawasan Balikpapan Permai, hingga Simpang Hotel Le Grandeur. Akses tersebut direncanakan mencakup pembangunan jalan dan jembatan sebagai penghubung antarkawasan.

Fadli menambahkan bahwa aspek teknis dan nonteknis harus dipastikan sejak tahap perencanaan. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) untuk mendapatkan rekomendasi terkait posisi serta letak pembangunan.

“Beberapa masyarakat ternyata sudah memiliki dokumen surat berupa IMTN dari PT Wulandari. Ini juga harus segera disampaikan kepada DPPR, sehingga akhirnya DPPR bisa memberikan rekomendasi teknis, letak, dan posisi yang tepat,” terang Fadli.

Ia berharap rencana pembangunan akses alternatif ini bisa mendapat persetujuan dari semua pihak yang berkepentingan, termasuk warga yang berada di sekitar lokasi.

“Harapan kami semoga ini bisa mendapatkan persetujuan dari beberapa pihak, termasuk masyarakat yang terdampak di wilayah ini,” pungkas Fadli.

Pembangunan jalur alternatif BSB-Balikpapan Permai diharapkan mampu mengurangi beban lalu lintas di jalur utama kawasan BSB sekaligus memperbaiki konektivitas antarwilayah. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *