
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Balikpapan menggelar sosialisasi Tata Tertib (Tatib) kepada seluruh anggota dewan, Senin (3/3/2025).
Adapun, Sosialisasi ini dilakukan untuk menyesuaikan aturan internal DPRD Balikpapan dengan perkembangan terbaru serta memastikan efektivitas kinerja legislatif selama periode 2024-2029.
Ketua Pansus DPRD Balikpapan, Nelly Turuallo menjelaskan bahwa sebelumnya Tatib DPRD Balikpapan telah melalui berbagai tahapan untuk dilakukan revisi untuk disesuaikan, termasuk konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain itu, Pansus DPRD Balikpapan juga melakukan studi banding ke DPRD DKI Jakarta dan DPRD Surabaya untuk membandingkan penerapan aturan di daerah lain.
“Terakhir di Jakarta pada saat finalisasi, kami juga sudah konsultasi dan disosialisasikan peraturan-peraturan terkait Tatib,
Jadi hari ini sifatnya kami pansus hanya mensosialisasikan ke teman-teman DPRD yang ada,” terang Nelly.
Ia menambahkan, setelah tahap sosialisasi ini, proses selanjutnya yakni harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi sebelum dilanjutkan ke Rapat Paripurna DPRD Balikpapan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Hari ini kami hanya mensosialisasikan kepada teman-teman DPRD Balikpapan agar mereka memahami perubahan yang ada. Selanjutnya, akan ada harmonisasi dengan Kemenkumham sebelum ditetapkan dalam Paripurna,” tambahnya.
Nelly menegaskan bahwa dalam proses revisi ini, seluruh fraksi di DPRD telah terakomodasi melalui perwakilan mereka di Pansus.