IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah menyelesaikan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Sebanyak 520.986 pemilih ditetapkan dalam rapat yang diselenggarakan KPU di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kamis (19/9/2024).
Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono menyampaikan, jumlah tersebut merupakan total secara keseluruhan dari enam kecamatan dengan 34 kelurahan yang ada di Kota Balikpapan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 996.
“Di dalamnya ada 4 TPS lokasi khusus. (rinciannya) Dia TPS lokasi khusus di Rutan (Rumah Tahanan Negara, Red) dan dua TPS di Lapas (Lembaga Permasyarakatan, Red),” ujar Yudho sapaan akrabnya didampingi Komisioner KPU Balikpapan saat ditemui usai Rapat Pleno Terbuka.
Dijelaskan, berdasarkan data reguler hasil Rapat Pleno KPU Kota Balikpapan, dari enam kecamatan dengan 34 kelurahan yang ada di Balikpapan, terdapat 992 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 259.908 dan pemilih perempuan sebanyak 259.366 dengan total pemilih reguler 519.274.
Sementara itu, untuk DPT dari empat TPS lokasi khusus, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.647 dan pemilih perempuan 65 dengan total 1.712 DPT.
Sehingga, dari hasil tersebut didapatkan data DPT Kota Balikpapan secara keseluruhan sebanyak 520.986 pemilih dengan 996 TPS.
Lanjut Yudho menerangkan, dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024, terdapat kenaikan jumlah DPT dibandingkan saat pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang digelar Februari 2024 lalu yang berjumlah 509 ribu lebih.