IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melaksanakan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan wali kota dan wakil wali kota untuk Kota Balikpapan.
Kegiatan digelar di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kamis (19/9/2024).
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono dan seluruh Komisioner KPU Kota Balikpapan.
Tampak hadir pula, Asisten I Tata Pemerintahan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Zulkifli.
Dalam sambutannya, Yudho menyebut kurang 68 hari lagi Pilkada serentak tahun 2024 akan digelar. Dengan hari pencoblosan Rabu 27 November 2024.
“68 hari bukanlah waktu yang singkat namun juga bukan waktu yang panjang untuk kerja-kerja penyelenggaraan Pilkada.
Oleh karena itu, salah satu komponen penting dalam pilkada serentak nanti adalah DPT,” kata Yudho.
Menurutnya, penetapan DPT ini merupakan unsur penting guna memastikan warga Kota Balikpapan memiliki hak suara yang nantinya akan digunakan saat hari pemilihan.
Yudho menambahkan, usai penetapan DPT yang dilaksanakan, KPU Kota Balikpapan akan melanjutkan Penetapan pasangan calon (Paslon). Yang dijadwalkan akan digelar Minggu, 22 September 2024.
Tercatat, ada tiga bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang mendaftar di KPU Balikpapan.
Masing-masing, pasangan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo, kemudian pasangan Muhammad Sabani dan Syukri Wahid serta Rendi S Ismail yang berpasangan dengan Eddy Sunardi.