IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun Anggaran (TA) 2024 merupakan instrumen penting dalam mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Nasdem, Vera Yulianti dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan yang digelar di Aula Gedung Parkir Klandasan, Senin (21/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Vera menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ bukan hanya kewajiban administratif, melainkan menjadi evaluasi kinerja pemerintah kota yang memiliki dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam penggunaan anggaran dan pencapaian target pembangunan.

“Melalui LKPJ, DPRD dan masyarakat dapat menilai efektivitas pelaksanaan program daerah serta memberikan masukan untuk perbaikan di masa depan,” kata Vera.

Ia menambahkan, LKPJ mencerminkan laporan yang berisi informasi penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

“LKPJ sebagai gambaran kinerja tahunan atas implementasi dari penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengakumulasi ketepatan sebuah perencanaan, kecermatan dalam pelaksanaan kegiatan oleh seluruh perangkat daerah pemerintah kota Balikpapan dan pengendaliannya yang ditunjang oleh seluruh stakeholder,” tambahnya.

Vera menyebutkan bahwa Penyampaian LKPJ oleh Pemerintah Kota Balikpapan kepada DPRD merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, pada kesempatan itu Fraksi Nasdem turut menyampaikan enam poin rekomendasi DPRD Balikpapan atas LKPJ Wali Kota Balikpapan TA 2024.

Rekomendasi tersebut mencakup bidang pekerjaan umum, pelayanan kebutuhan dasar masyarakat, sektor kesehatan, serapan anggaran, belanja tidak langsung, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Fraksi Nasdem berharap jalinan kerjasama yang baik dengan pemerintah kota Balikpapan dalam upaya mewujudkan Balikpapan Kota Layak Huni dan mengantarkan masyarakat menuju kehidupan yang sejahtera.” Tutup Vera. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi