IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan ke-3 Masa Sidang II Tahun 2024/2025 digelar di Aula Gedung Parkir Klandasan Balikpapan, Selasa (11/2/2025).

Rapat tersebut membahas agenda mengenai penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD terkait jawaban Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi.

Dalam kegiatan yang berlangsung, Fraksi Golkar DPRD Kota Balikpapan melalui Juru Bicaranya Suwarni menyatakan dukungannya terhadap Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi investor serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Suwarni menegaskan bahwa kebijakan ini akan menciptakan lingkungan investasi yang kondusif serta berdampak positif bagi aspek sosial ekonomi masyarakat.

“Kehadiran Peraturan ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang sehat dan memberikan dampak sosial ekonomi positif,” ujarnya.

Sebagai kota yang menjadi penyangga utama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Balikpapan perlu meningkatkan daya saingnya.

Regulasi yang mempermudah investasi diyakini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional serta Balikpapan dapat berkembang pesat kedepannya.

Fraksi Golkar juga optimis bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak langsung meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Investasi yang masuk juga diharapkan dapat membuka lebih banyak lapangan kerja, mengurangi angka kemiskinan, serta mendorong perkembangan di berbagai sektor usaha.

Penulis: Yandri Rinaldi