IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan memfasilitasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan salah satu perusahaan yang beroperasi di Balikpapan.
Ditemui di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (8/1/2024)
Seperti yang disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Ardiansyah usai RDP di gedung DPRD Balikpapan, Senin (8/1/2023).
“Mereka (KSPSI, Red) sudah mengirimkan surat dua kali untuk konfirmasi agar penerimaan lowongan itu (rekrutmen) secara transparan akan tetapi surat itu tidak direspon, sehingga mereka mengajukan RDP tetapi hari ini pihak perusahaan meminta (jadwal RDP) diundur dan disayangkan mengapa mendadak memberikan surat balasan,” ungkap Ardiansyah.
Sementara itu, Ketua KSPSI Kalimantan Timur (Kaltim) Agus, menyampaikan rasa kecewa karena RDP tidak dihadiri perwakilan perusahaan terkait.
“Kami merasa kecewa, karena salah satu perusahaan yang harusnya hadir hari ini tetapi tidak hadir.
Sebenarnya tuntutan kami hanya ingin mengklarifikasi terkait aduan masyarakat tentang perekrutan tenaga kerja yang selama ini dianggap tidak ada keterbukaan publik,” jelas Agus.
Terkait itu, lanjut Ardiansyah berharap, perusahaan yang beroperasi di Balikpapan agar taat terhadap peraturan serta tenaga kerja lokal mendapatkan kesempatan bekerja bahkan diprioritaskan sehingga tidak hanya menjadi penonton di kota sendiri. (*)