IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam hal ini Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (DPOP) Balikpapan berkolaborasi dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyelenggaraan olahraga di kota Balikpapan.

Kolaborasi ini bertujuan untuk menyerap masukan yang relevan agar Raperda yang disusun dapat memenuhi kebutuhan atlet dan masyarakat umum.

Bukan hanya DPOP, dalam Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (4/11/2024), DPRD Balikpapan juga mengajak Akademisi dari Universitas Brawijaya, serta turut mengajak berbagai pemangku kepentingan, seperti Kormi, Koni dan pihak lainnya.

Anggota DPRD Kota Balikpapan Iwan Wahyudi menyampaikan, penyusunan Raperda ini tidak hanya berfokus pada penguatan sarana dan prasarana olahraga, namun juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

“DPOP tidak bisa sendiri, dia harus berkolaborasi dengan dinas lain, seperti Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memperkuat infrastruktur olahraga di kota,” ujar Iwan Wahyudi.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan alokasi anggaran dapat tersebar ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sehingga memperluas cakupan pembangunan sarana olahraga.

Selain itu, Iwan juga menyebutkan bahwa pemerintah membutuhkan dukungan dari sektor swasta untuk mendanai kegiatan olahraga dan meningkatkan fasilitas yang ada.

Dia menilai, beberapa waktu kebelakang pihak swasta, seperti Bayan maupun provider telekomunikasi aktif mendukung berbagai acara olahraga di Balikpapan.