IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Andi Arif Agung memastikan pihaknya terus berupaya dalam menyelesaikan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dia menjelaskan, sejumlah Raperda saat ini telah memasuki tahap pembicaraan pertama.

“Ada beberapa Raperda yang sudah selesai pembicaraan di tingkat pertama, yang kemudian nanti ada fasenya untuk fasilitasi Biro hukum di tingkat Provinsi,” ujar Andi Arif Agung saat ditemui wartawan di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (4/11/2024).

Menurutnya, pembahasan Raperda ini sangat penting guna memastikan bahwa regulasi yang diterapkan di Kota Balikpapan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tujuan pembangunan.

Andi Arif menekankan bahwa tahap fasilitasi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan memberikan dukungan hukum yang diperlukan sebelum Perda tersebut bisa di implementasikan.

Dia mengatakan, beberapa Raperda masih dalam proses harmonisasi.

“Salah satu contoh misalnya Raperda tentang Kota Layak Anak, kondisinya itu sebenarnya sudah clear,

Pembicaraan tingkat pertama sudah selesai, harusnya sudah masuk di Provinsi,” tuturnya.

Dijelaskan, Kota Layak Anak merupakan inisiatif yang sangat penting, mengingat kebutuhan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak.

Namun demikian, Andi Arif juga mencatat tantangan yang dihadapi dalam proses ini. Dari informasi yang diterimanya, masih ada harmonisasi terkait peraturan yang lebih tinggi yang harus diselesaikan.