
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan resmi menerapkan sistem Manajemen Talenta dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Langkah ini ditandai dengan pelantikan tiga pejabat eselon II yang berlangsung di Balai Kota Balikpapan, Jumat (24/7/2026) malam.
Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, secara langsung memimpin prosesi pelantikan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa mutasi dan pergeseran jabatan yang dilakukan bukan sekadar rotasi biasa, melainkan bagian dari upaya memperkaya pengalaman serta wawasan para aparatur sipil negara.
“Menjadi yang terbaik itu tidak mudah bagi kita sebagai manusia. Namun, berusaha menjadi lebih baik adalah hal yang harus terus kita upayakan.
Dengan penempatan di bidang yang berbeda, kita menambah ilmu, memahami kultur kota, dan pada akhirnya mampu mengambil keputusan yang lebih tepat,” ujar Rahmad Mas’ud.
Melalui mekanisme Manajemen Talenta, pengisian jabatan kali ini tidak lagi semata-mata berdasarkan masa kerja atau kedekatan, melainkan mengedepankan tiga aspek utama, yakni kompetensi, kinerja, dan potensi individu ASN. Kebijakan ini sejalan dengan prinsip merit yang menjadi fondasi reformasi birokrasi nasional.
Orang nomor satu di Balikpapan itu berharap, sistem baru ini mampu menempatkan figur yang tepat pada posisi yang sesuai dengan kapasitasnya. Dengan begitu, birokrasi di lingkungan Pemkot Balikpapan dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Tak hanya itu, Rahmad Mas’ud juga meminta kepada para pejabat yang baru dilantik untuk segera bergerak cepat. Ia menekankan pentingnya percepatan program kerja, penguatan layanan berbasis digital, serta pembangunan budaya kerja yang kolaboratif antar perangkat daerah.
“Dengan Manajemen Talenta, kita menunjukkan komitmen serius dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan berbasis kinerja. Saya minta ini benar-benar dijalankan, bukan sekadar seremoni,” tegasnya.
Langkah Pemkot Balikpapan ini menjadi salah satu bentuk adaptasi terhadap kebijakan nasional dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur, sekaligus upaya menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis dan kompleks. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)