
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Permasalahan sampah di kota Balikpapan yang kian meningkat menjadi salah satu perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan untuk segera diatasi.
Melalui Focus Group Discussion (FGD), DPRD Balikpapan mengajak Akademisi Universitas Brawijaya dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait membahas tentang Pengelolaan Sampah.
Adapun, Kegiatan diselenggarakan DPRD Kota Balikpapan di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (4/11/2024).
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Yusri menyampaikan, FGD yang dilaksanakan bertujuan untuk mengubah cara pandang masyarakat tentang sampah.
Menurutnya, jika dikelola dengan tepat sampah bisa menjadi barang yang berguna dan bernilai tinggi.
“Sampah tidak seharusnya dianggap barang yang tidak berguna,
Sampah bisa menjadi sumber ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat jika dikelola dengan benar,” kata Yusri saat ditemui usai kegiatan FGD.
Dia menuturkan, ingin mengubah sudut pandang masyarakat Balikpapan agar dapat melihat sampah sebagai sesuatu yang memiliki nilai, sehingga masyarakat bisa mengelola dan memanfaatkan sampah dengan baik hingga bisa memberikan dampak terhadap perekonomian.
Yusri berharap cara ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat maupun terhadap lingkungan.
Karenanya, sebagai langkah awal untuk mewujudkan hal ini adalah dengan kajian akademik dari Universitas Brawijaya.
Dari hasil kajian tersebut, disebutkannya bahwa sampah dapat menjadi sumber penghasilan tambahan jika dikelola dengan benar, seperti memilah sampah yang memiliki nilai ekonomis dan sampah tidak bernilai.
Selain itu, dalam kajian ini juga memberikan rekomendasi untuk memperluas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang ada di Balikpapan.
“Kami akan melanjutkan pembahasan dengan dinas terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna memperdalam kajian ini,” terangnya.
Rekomendasi ini diharapkan bisa menjadi solusi pengelolaan sampah yang lebih baik ke depannya.
Saat ini, lanjut Yusri pihaknya sedang mempertimbangkan untuk menjadikan hasil kajian ini sebagai dasar Peraturan Daerah (Perda) dengan harapan dapat mendorong pengelolaan sampah agar lebih baik.
Sehingga, permasalahan sampah di kota Balikpapan dapat teratasi, mengingat sebagai kota yang semakin maju disertai pertumbuhan jumlah penduduk di Balikpapan juga kian meningkat, berpotensi menambah tumpukan sampah setiap harinya, oleh karena itu langkah-langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan yang lebih baik terkait persoalan sampah di kota Balikpapan.