Budiono.

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Budiono menegaskan pentingnya penataan perangkat daerah menyesuaikan kebutuhan dari masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat Paripurna membahas nota jawaban Wali Kota Balikpapan atas pandangan umum fraksi terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Maxone Balikpapan, Senin (4/11/2024).

Budiono menerangkan, Raperda ini nantinya akan mengatur tata kelola administrasi dan struktur dinas di Balikpapan, dimana setiap dinas akan disesuaikan tipe dan strukturnya berdasarkan jumlah penduduk dan beban kerja.

Menurutnya, penyesuaian ini sangat penting agar setiap dinas dapat berfungsi secara optimal.

Ia juga menegaskan bahwa dalam penyesuaian nantinya, proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengikuti aturan dalam perda baru ini dengan menyesuaikan latar belakang yang dimiliki.

“Tidak bisa sembarangan memutasikan orang, harus sesuai karakter dan latar belakangnya,” ujar Budiono.

Misal, seorang pendidik tidak dapat serta-merta ditempatkan di pelayanan publik seperti di kelurahan ataupun kecamatan.

Selain itu, Budiono menekankan pentingnya penyesuaian yang lebih ketat dalam pengisian jabatan kepala Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan rumah sakit agar pejabat yang ditempatkan memiliki kapasitas yang memadai.

“Raperda ini akan mengatur proses tersebut dengan lebih rinci,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Budiono juga menyampaikan dalam raperda ini turut mencakup peningkatan kapasitas dalam pengisian jabatan di berbagai sektor yang dinilai sebagai langkah penting agar perangkat daerah dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.