
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan baru saja menggelar inspeksi mendadak (sidak) sekaligus menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2017.
Adapun, Kegiatan ini ditujukan ke beberapa mini market di Kota Balikpapan, seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi, swalayan lainnya.
Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Syafaruddin, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan pemahaman pengusaha terhadap aturan yang berlaku.
Selain itu, Disdag juga ingin mendorong terciptanya iklim usaha yang tertib, transparan, dan sesuai regulasi daerah. Dengan sosialisasi ini, para pelaku usaha diharapkan lebih memahami hak serta kewajiban mereka dalam menjalankan aktivitas perdagangan.
Safaruddin menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan demi mewujudkan perdagangan yang sehat, berkeadilan, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami ingin menegakkan aturan yang sudah dibuat ini. Mulai dari jam buka dan ruang untuk pelaku usaha UMKM lokal. Setelah sidak dan sosialisasi ini, kami akan lihat apakah mini market yang ada ini sudah beroperasi dengan sesuai aturan yang ada,” tegasnya, Rabu (10/6/2026).
Lebih lanjut, Syafaruddin menjelaskan bahwa sidak yang dilakukan bertujuan menegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2016 dan Perwali Nomor 21 Tahun 2017 yang mengatur kegiatan toko swalayan di Balikpapan. Menurut dia, selama ini pihaknya belum pernah melakukan sosialisasi secara langsung meski aturan sudah berlaku cukup lama.
“Kami menyampaikan sosialisasi sekaligus surat teguran atau surat penyampaian kepada pelaku usaha di lokasi yang kami kunjungi, terkait operasional mereka.
Dari semua toko swalayan yang kami kunjungi, semuanya beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan di peraturan daerah. Karena itu, kami sampaikan surat teguran tadi,” pungkasnya.
Melalui sidak ini, Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen menegakkan regulasi demi menjaga keseimbangan antara usaha modern dan ruang bagi pelaku usaha kecil. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)