IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sepinggan, Jumat (31/7/2026) lalu. Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik dari salah satu kios es batu ini menghanguskan sekitar 250 petak dari total 853 lapak yang ada.

Sehari pasca kejadian, Wali Kota Balikpapan, Dr. H. Rahmad Mas’ud, S.E., M.E., langsung meninjau lokasi untuk memastikan pemulihan aktivitas perdagangan menjadi prioritas utama. Salah satu langkah konkret yang disiapkan yakni pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) agar para pedagang yang kehilangan lapaknya bisa segera kembali berjualan.

“Para pedagang kami minta untuk bersabar. Pemerintah tidak akan tinggal diam. Pasar ini akan kita tata ulang, dan untuk sementara akan disiapkan TPS agar pedagang tetap bisa berjualan,” ujar Rahmad Mas’ud, Sabtu (1/8/2026).

Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri, menjelaskan bahwa selama sebulan ke depan, pemerintah akan fokus pada pembersihan area bekas kebakaran dan konsolidasi lahan. Setelah proses itu rampung, pembangunan TPS akan segera dimulai .

Dari sekitar 250 petak yang terbakar, pihaknya mencatat hanya sekitar 80 pedagang yang masih aktif berjualan sebelum musibah terjadi. Mereka akan menjadi prioritas utama untuk menempati TPS nantinya.

“Yang menjadi prioritas saat ini adalah menyiapkan TPS agar pedagang yang masih aktif bisa kembali berjualan. Hanya pedagang yang benar-benar terdampak dan aktif yang akan difasilitasi,” tegas Haemusri .

Selain menyiapkan TPS, Pemkot Balikpapan berencana menata ulang kawasan pasar secara menyeluruh. Penataan akan mencakup pembuatan lapak dengan ukuran dan bentuk seragam, serta penguatan sistem keselamatan, termasuk penyediaan alat pemadam api ringan (APAR).

Rahmad Mas’ud juga mengingatkan pentingnya ketersediaan APAR, tidak hanya di pasar, tapi juga di fasilitas umum lainnya sebagai langkah antisipasi.

Pemerintah akan terus mengawal rencana revitalisasi pasar secara permanen melalui dukungan anggaran, meskipun pendanaan untuk TPS saat ini masih dikaji melalui opsi Belanja Tidak Terduga atau pergeseran anggaran.

Selama proses pembersihan berlangsung, aktivitas jual beli di Pasar Sepinggan sementara dibatasi hingga pukul 10.00 Wita. Kebijakan ini diberlakukan agar alat berat dapat masuk membersihkan puing-puing tanpa mengganggu pedagang.

“Kita minta pedagang berjualan dari pagi hanya sampai jam 10.00 Wita. Setelah itu alat masuk untuk melakukan pembersihan. Kita sudah berkoordinasi agar diberikan akses untuk mobilisasi pembersihan,” imbuh Rahmad.

Wali Kota juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada para pedagang terdampak dan berharap proses pemulihan ini dapat berjalan lancar. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)