
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama DPRD dan Dinas Kesehatan Kota (DKK) menggelar pengawasan rutin di sejumlah tempat hiburan malam (THM).
Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban umum sekaligus mencegah potensi penyebaran penyakit menular, khususnya HIV/AIDS dan sifilis.
Pengawasan yang dilakukan secara terpadu ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur.
Sekretaris Satpol PP Balikpapan, Izmir Novian Hakim, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Komisi I DPRD sebagai mitra kerja menjadi bagian penting dalam memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan yang berlaku.
“Monitoring ini adalah agenda berkala. Kami libatkan DPRD agar pengawasan lebih komprehensif, tidak hanya dari sisi ketertiban tetapi juga kepatuhan usaha terhadap aturan,” ujar Izmir, Sabtu (1/8/2026).
Selain aspek penegakan peraturan, tim gabungan juga melakukan pengambilan sampel di beberapa titik yang menjadi pusat keramaian. Hal ini dimaksudkan untuk mendeteksi secara dini kemungkinan adanya penularan penyakit di lingkungan tersebut. Apabila ditemukan indikasi, Dinas Kesehatan akan mengambil alih penanganan berupa pembinaan dan tindakan medis lanjutan.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular DKK Balikpapan, dr. I Dewa Gede Dony Lesmana, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat penyakit menular seksual.
“Ini adalah inisiatif rutin dari pemerintah kota yang menggabungkan berbagai unsur organisasi perangkat daerah. Harapan kami, kegiatan ini dapat menekan angka penularan serta memberikan perlindungan bagi warga Balikpapan,” tutur Dony.
Berdasarkan data yang dihimpun, Lanjut Dony, jumlah kasus HIV/AIDS di Balikpapan dalam beberapa tahun terakhir tergolong stabil, dengan rata-rata sekitar 300 kasus per tahun. Hingga pertengahan 2026, tercatat 124 kasus baru. Meski angka tidak mengalami lonjakan signifikan, Ia menekankan pentingnya pemeriksaan rutin untuk menjangkau kelompok yang berisiko tinggi.
Dr. Dony juga mengingatkan masyarakat terkait langkah pencegahan dasar melalui pendekatan ABCD, yakni Abstinence (menahan diri dari hubungan seksual pranikah), Be faithful (saling setia dengan pasangan), Condom (penggunaan kondom sebagai pelindung), serta no Drugs (menghindari penggunaan narkoba suntik).
Dia menambahkan bahwa layanan deteksi dini HIV kini dapat diakses secara gratis di seluruh puskesmas yang tersebar di Balikpapan. Masyarakat yang merasa memiliki faktor risiko diimbau untuk tidak ragu melakukan pemeriksaan sukarela.
“Dengan adanya skrining berkala, kami berharap bisa menekan laju penularan dan menjaga kesehatan masyarakat secara keseluruhan,” imbuh Dony. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)