
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Budiono menegaskan bahwa persoalan sampah bukan hal remeh. Menurutnya, tempat pembuangan sementara (TPS) yang sudah melebihi kapasitas berdampak buruk dan mengganggu lingkungan sekitar.
Pernyataan ini disampaikan saat Reses DPRD Balikpapan Masa Sidang II Tahun 2024/2025 di daerah pemilihannya, Rabu (23/4/2025) malam.
Kegiatan reses ini dihadiri perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk menjawab persoalan warga Balikpapan Selatan.
Dalam dialog interaktif bersama warga, keluhan tentang TPS yang penuh menjadi salah satu fokus utama.
“Persoalan sampah tidak bisa dianggap ringan. Saya minta DLH (Dinas Lingkungan Hidup, red) langsung periksa dan cari solusi konkret. Warga tidak boleh dirugikan karena tumpukan sampah,” kata Budiono, Kamis (24/4/2025).
Ia menyatakan bahwa TPS yang overload harus masuk dalam prioritas kerja pemerintah daerah. Selain menjadi sumber penyakit, tumpukan sampah juga memperburuk wajah kota dan menurunkan kualitas lingkungan hidup.
Karenanya, Budiono mendorong agar Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan segera menindaklanjuti laporan warga. Ia meminta solusi konkret, baik berupa relokasi TPS, penambahan armada pengangkut, hingga penyesuaian jadwal pengangkutan sampah agar tidak terjadi penumpukan.
Ia juga menegaskan akan membawa persoalan ini ke pembahasan lebih lanjut di DPRD agar mendapat perhatian lebih serius.
“Kami akan kawal sampai ada solusi konkret dan berkelanjutan,” tuturnya.
Selain masalah TPS, dalam reses tersebut warga juga menyampaikan keluhan lain seperti minimnya lampu jalan dan kondisi jalan yang rusak di beberapa lokasi.
Namun demikian, Budiono menilai isu sampah sebagai hal yang paling mendesak karena berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari.
Diharapkan melalui reses ini, aspirasi warga dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah kota, sehingga permasalahan seperti TPS overload, minimnya penerangan jalan, dan kerusakan infrastruktur bisa segera teratasi demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (*)