
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Sinar Mas, BKAD, Disperkim serta Perwakilan warga Balikpapan Baru.
Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Senin (14/4/2025) ini membahas mengenai keluhan terkait air keruh yang diterima warga yang dinilai tidak memenuhi standar.
“Jadi, Komisi II hari ini menindaklanjuti keluhan masyarakat berkaitan IPAL atau pengelolaan air yang ada di Balikpapan Baru.
Ada informasi bahwa keluhan masyarakat itu airnya keruh dan lain sebagainya, dan kebetulan itu yang mengelola masih PT Sinar Mas,” terang Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah saat ditemui media usai RDP.
Dia mengatakan bahwa Rapat yang digelar bersama PT Sinar Mas, Warga, Disperkim serta BKAD juga untuk mencari tahu kejelasan mengenai permasalahan tersebut, sehingga dapat diselesaikan bersama dengan solusi yang tepat.
“Memang betul ditemukan kualitas air yang kurang baik di Balikpapan baru dan pihak dari Sinarmas juga mengakui dan itu akan dilakukan perbaikan-perbaikan,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II mendapatkan informasi mengenai aset yang digunakan oleh PT Sinar Mas merupakan Fasilitas Umum (Fasum) yang seharusnya telah diserahkan ke Pemerintah Kota.
Adi menerangkan, salah satu pimpinan Sinarmas telah menjelaskan bahwa aset tersebut memang akan diserahkan ke Pemerintah Kota. Akan tetapi, dalam penyerahan aset yang berbentuk IPAL membutuhkan pengelolaan berkelanjutan, sehingga tidak menjadi permasalahan baru bagi warga.