
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Rencana pembangunan fasilitas umum (fasum) olahraga di Kelurahan Telagasari, Kecamatan Balikpapan Kota, mendapat dukungan dari Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Adapun, Rencana tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses anggota DPRD Kota Balikpapan.
Anggota Komisi IV DPRD kota Balikpapan, Doris Rian Eko Desyanto, menyebutkan bahwa keberadaan fasum olahraga sangat dibutuhkan, termasuk di wilayah RT 40 Telagasari.
Namun, ia turut menegaskan bahwa legalitas lahan menjadi perhatian utama yang harus dipastikan agar tidak terjadi kendala hukum di masa mendatang.
“Fasilitas olahraga penting untuk masyarakat. Tapi legalitas tanah harus jelas agar proses pembangunan bisa berjalan lancar,” ujar Doris, Sabtu (25/1/2025).
Selain menjadi sarana olahraga, program pembangunan fasum ini juga bertujuan untuk memperbaiki kualitas lingkungan perkotaan dengan menyediakan ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat, serta mendukung kebijakan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, yang berupaya meningkatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di setiap kelurahan.
Lebih lanjut, Doris menjelaskan bahwa pembangunan fasum ini akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dengan verifikasi status lahan dan penyusunan Detail Engineering Design (DED).
Tahap awal tersebut direncanakan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025. Diharapkan proses berjalan sesuai rencana, sehingga pembangunan fisik dapat dimulai pada tahun 2026.
Doris berharap, fasilitas olahraga yang direncanakan ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat aktivitas fisik saja, tetapi juga sebagai ruang publik yang dapat memberikan manfaat bagi setiap warga.
Selain itu, proyek ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keberlanjutan kota dengan mengintegrasikan pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan.
“Kami optimis pembangunan fasum olahraga ini dapat terealisasi, namun tentunya dengan memastikan seluruh proses administrasi dan verifikasi dapat berjalan sesuai aturan.” Imbuhnya. (*)