Gas melon subsidi 3 Kg.

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Gas elpiji tiga kilogram (gas melon) bersubsidi di Kota Balikpapan yang kian langka, sangat menyulitkan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Namun, ketika ditemukan penjual tabung gas elpiji tiga kilogram, harganya bahkan mencapai hingga Rp60 ribu per tabung.

Hal ini, tentu saja menyulitkan masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan tabung gas dengan harga yang normal.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah menyoroti kondisi yang sangat menyulitkan masyarakat ini.

Adi sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa penggunaan gas subsidi oleh pihak yang tidak berhak, termasuk kelompok masyarakat mampu dan pelaku usaha kecil, menjadi salah satu penyebab utama kelangkaan gas elpiji tiga kilogram.

“Gas melon diperuntukkan khusus bagi masyarakat kurang mampu yang telah terdata.

Namun, banyak pihak yang memanfaatkan subsidi, sehingga kuota menjadi tidak mencukupi,” ujar Adi, Sabtu, (25/1/2025).

Sebagai informasi, kebutuhan gas melon subsidi di Kota Balikpapan tercatat mencapai 30 ribu metrik ton (MT) per tahun. Namun, realisasi distribusi hanya sekitar 19 ribu MT, sehingga defisit sekitar 10 ribu MT.

Adi menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap distribusi gas elpiji tiga kilogram, serta kesadaran masyarakat untuk tidak menyalahgunakan subsidi.

Karenanya, sebagai langkah untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji, DPRD Kota Balikpapan akan menggelar rapat bersama Pertamina Patra Niaga, Dinas Perdagangan (Disdag), maupun Bagian Ekonomi Sekretariat Kota Balikpapan.

Adi menjelaskan, Pertemuan ini memiliki tujuan untuk mengidentifikasi akar permasalahan distribusi serta menyusun langkah konkret penyelesaiannya.

“Kami perlu memahami letak masalah sebenarnya. Setelah itu, kami akan mengambil langkah yang lebih strategis untuk memastikan kelangkaan ini dapat diatasi,” tegasnya.

Adi menuturkan, meski Pertamina telah mengadakan operasi pasar untuk menambah kuota gas melon, namun upaya tersebut belum cukup.

Ia berharap kuota operasi pasar dapat ditingkatkan untuk memperluas cakupan distribusi subsidi.

Disamping itu, Adi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Pertamina untuk memastikan distribusi gas subsidi tepat sasaran.

Ia mendorong edukasi kepada masyarakat terkait hak penggunaan subsidi agar kelompok tidak mampu dapat terpenuhi kebutuhannya. Ia optimistis melalui langkah tersebut, kelangkaan gas subsidi dapat teratasi dan pendistribusian tepat sasaran.

“Ini merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan masyarakat yang berhak mendapat manfaat,” Pungkasnya. (*)

Penulis: TJakra