(foto: ist)

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap parcel atau hampers Lebaran yang dijual di pasaran, Pemkot Balikpapan bersama instansi terkait turun langsung ke lapangan melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) di beberapa lokasi penjualan seperti supermarket di Balikpapan, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua produk dalam parcel tidak melewati masa kedaluwarsa, serta memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku, sehingga aman untuk dikonsumsi.

Sidak dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, didampingi Asisten I Zulkifli, Asisten III Andi Sri Juliarty, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan dari Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Balikpapan.

Tim memulai pemeriksaan di Susana Supermarket dan Yova Supermart sebagai lokasi pertama. Di sana, petugas melakukan pengecekan secara acak terhadap parcel yang dipajang, termasuk membuka sebagian paket untuk membandingkan isi barang dengan daftar produk yang tercantum pada label kemasan.

Agus Budi Prasetyo menegaskan bahwa pengawasan ini penting dilakukan agar tidak ada produk yang sudah melewati masa kedaluwarsa maupun produk yang tidak memiliki izin edar. Ia juga menekankan pentingnya kejujuran pelaku usaha dalam mencantumkan daftar isi parcel.

“Label yang ditempel harus benar-benar sesuai dengan isi parcel. Jangan sampai daftar produk yang dicantumkan berbeda dengan barang di dalam paket,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi tersebut, tim tidak menemukan produk kedaluwarsa. Seluruh isi parcel juga sesuai dengan keterangan pada label. Banyak produk makanan ringan dalam parcel berasal dari pelaku usaha lokal di Balikpapan dan sekitarnya, serta telah menyertakan izin edar yang diperlukan.

Pemerintah kota memberikan peringatan khusus bagi produk UMKM yang belum memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Jika ditemukan, pemilik toko diminta segera melengkapi perizinan atau menarik produk tersebut dari peredaran.

Setelah dua lokasi awal, tim melanjutkan sidak ke supermarket di kawasan Balikpapan Baru, Ava Frozen Food, serta Toko Mickey.

Upaya pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk melindungi konsumen sekaligus mendorong pelaku usaha lokal agar terus meningkatkan standar produk mereka menjelang Lebaran. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)

By TJakra