IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan kesiapannya untuk menjalankan instruksi pusat terkait pembatasan perjalanan kepala daerah jelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Hal tersebut bertujuan agar para pemimpin daerah tetap berada di wilayah kerjanya masing-masing guna mengawasi kelancaran arus mudik, keamanan, serta pelayanan kepada masyarakat selama masa libur.

Adapun, kebijakan itu diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ yang diterbitkan pada 8 Maret 2026.

Surat edaran ini meminta para kepala daerah beserta wakilnya untuk menunda perjalanan ke luar negeri selama dua minggu, yaitu mulai 14 Maret hingga 28 Maret 2026, yang mencakup satu minggu sebelum dan sesudah Idulfitri.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemerintah kota telah menerima dan memahami isi surat edaran tersebut.

“Surat edarannya memang sudah ada. Isinya terkait pembatasan perjalanan kepala daerah mulai 14 sampai 28 Maret. Saya kira semua pihak yang menjadi objek edaran tersebut sudah mengetahuinya, termasuk Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, aturan ini belum berlaku karena periode pembatasan baru dimulai pada 14 Maret mendatang. Saat ini, berbagai kegiatan dinas kepala daerah masih berada di luar rentang waktu tersebut.

Agus menjelaskan bahwa Wali Kota Balikpapan telah mengajukan izin perjalanan dinas ke Jakarta sebelumnya dan telah menyampaikannya secara resmi.

“Sejauh yang saya ketahui, Pak Wali Kota ada agenda tugas di Jakarta dan beliau sudah pamit kepada saya pada hari Minggu.

Kalau Pak Bagus memang sudah lebih dulu menjalankan tugas dinas. Tapi rencananya sebelum tanggal 14 beliau sudah kembali,” tambah Agus.

Pimpinan daerah di Balikpapan menegaskan komitmen untuk mematuhi arahan dari pemerintah pusat. Mereka akan memastikan kehadiran di daerah guna menjaga kualitas pelayanan publik dan kesiapan menghadapi kebutuhan masyarakat selama Lebaran. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)

By TJakra