
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dalam rangka memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mengusulkan pembangunan sejumlah pos pantau baru.
Saat ini, Dishub sudah memiliki dua pos pantau, yakni di Jalan Pattimura dan di Kilometer 13. Keterbatasan fasilitas ini menjadi salah satu catatan penting dalam upaya penertiban kendaraan, khususnya kendaraan besar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Kami menyadari bahwa Dinas Perhubungan baru memiliki dua tempat atau dua pos pantau, yaitu di Pattimura dan di kilometer 13. Ini yang menjadi catatan bagaimana kami melakukan pengawasan apabila tidak ada pos-pos yang dibangun.
Insya Allah di 2027 nanti kita sudah mengusulkan pembangunan setidaknya 8 sampai 11 pos baru yang kami beri nama Pos Wahana,” jelas Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Fathurrahman, Kamis (13/8/2026).
Pos baru yang diberi nama “Pos Wahana”, direncanakan tidak hanya berfungsi sebagai tempat pemantauan, tetapi juga sebagai titik penindakan apabila terjadi pelanggaran. Rencana pembangunan ini telah mendapat perhatian dari Wali Kota Balikpapan dan dimasukkan dalam usulan jangka menengah.
Pihaknya berharap, kehadiran pos-pos baru nantinya mampu menutup celah pengawasan di berbagai titik strategis di dalam kota.
Selain penambahan infrastruktur fisik, lanjut Fadli, Dinas Perhubungan juga akan memperkuat kolaborasi dengan Polresta Balikpapan. Sinergi tersebut akan dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dengan begitu, petugas dari kedua instansi diharapkan dapat saling mendukung dalam melakukan penindakan di lapangan sesuai kewenangan masing-masing.
Pembahasan mengenai rencana ini telah dilakukan dalam Forum Lalu Lintas yang digelar di Dinas Perhubungan. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian memberikan dukungan terhadap gagasan penguatan pengawasan. Langkah ini dinilai penting mengingat jumlah kendaraan yang semakin meningkat dan rumitnya permasalahan lalu lintas di Balikpapan.
Dengan ditambahnya fasilitas pos pantau serta kerja sama yang lebih erat dengan kepolisian, diharapkan pengawasan terhadap pelanggaran jam operasional kendaraan besar dapat berjalan lebih efektif.
Pemerintah kota berharap kombinasi antara regulasi, infrastruktur, dan penegakan hukum mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, juga aman bagi seluruh masyarakat. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)