
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Rencana pemekaran Kelurahan Manggar menjadi tiga kelurahan baru masih harus menunggu kesiapan anggaran Pemerintah Kota Balikpapan. Meskipun kajian akademis dari Universitas Gadjah Mada (UGM) telah rampung dan menyetujui usulan tersebut, realisasi di lapangan belum bisa segera dilakukan karena faktor keuangan daerah yang sedang terbatas.
Lurah Manggar, Munir Achmad, menjelaskan bahwa proses kajian ilmiah yang dilakukan UGM tahun lalu berjalan sangat matang. Tim peneliti turun langsung ke lapangan, melakukan wawancara, mengumpulkan data, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan warga, pihak kecamatan, hingga pemerintah kota. Seluruh proses tersebut akhirnya menghasilkan rekomendasi bahwa Kelurahan Manggar layak dimekarkan menjadi tiga kelurahan.
Namun, menurut Munir, persetujuan secara akademis saja tidak cukup. Langkah selanjutnya yang paling menentukan adalah kesiapan anggaran dari Pemkot Balikpapan.
“Kembali lagi ke pemerintah kota, apakah dananya siap? Apakah lahan untuk kantor kelurahan baru dan puskesmas sudah tersedia? Itu semua butuh biaya besar,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).
Ia menambahkan, situasi saat ini cukup berat karena pemerintah pusat sedang melakukan rasionalisasi anggaran di berbagai daerah, termasuk Balikpapan. Dana bagi hasil (DBH) yang diterima dari pusat dikabarkan sangat minim, sehingga Pemkot harus benar-benar memilih skala prioritas dalam setiap pembangunan
“Tahun ini dan tahun depan kabarnya rasionalisasi masih berlangsung. Jadi usulan yang membutuhkan dana besar cenderung ditunda sementara,” jelasnya.
Selain infrastruktur fisik, pemekaran juga menyangkut kebutuhan sumber daya manusia aparatur, mutasi pegawai, serta pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan. Semua itu memerlukan perencanaan matang agar tidak sekadar memekarkan wilayah tanpa diikuti peningkatan kualitas layanan.
Meski demikian, Munir tetap optimis bahwa pemekaran Kelurahan Manggar bukan sekedar wacana. Dengan dasar kajian UGM yang sudah memenuhi syarat, ia meyakini bahwa cepat atau lambat rencana ini akan terealisasi. Hanya saja, waktu pastinya sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah dan kebijakan prioritas yang diambil oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
Sebagai informasi, saat ini Kelurahan Manggar memiliki 100 RT. Tahun lalu sempat diusulkan penambahan 30 RT baru, namun usulan tersebut juga tertahan karena keterbatasan dana.
“Tapi kami tetap mendorong agar proses ini terus berjalan seiring dengan perbaikan anggaran ke depan,” pungkas Munir. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)