Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo. (iknbisnis.com/yandri)

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Menjelang Ramadan, para pekerja seni di Kota Balikpapan meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) agar diberi keringanan untuk bisa tetap bekerja selama bulan puasa.

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menyampaikan bahwa Pemkot setuju untuk memberikan kelonggaran bagi pekerja seni musik untuk bisa terus bekerja di bulan Ramadan dengan tetap mengikuti kesepakatan yang telah dibuat.

“Jadi kemarin kami kedatangan pekerja seni musik, seperti yang live music atau di Resto. Kami berikan kesempatan untuk tetapi bisa bekerja tetapi lagunya bukan lagu yang koplo gitu, lagunya yang bernuansa islami atau religi,” Kata Bagus kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).

Dia menegaskan bahwa pekerja seni wajib mengikuti kesepakatan yang telah dibuat, yakni dengan menyesuaikan genre musik yang bernuansa religi selama Ramadan.

“Ya, jadi tidak boleh genre yang nuansa rock, dangdut koplo lebih tidak boleh lagi. Mereka ‘kan ingin ekspresi, kami berikan kesempatan itu, namun dengan menyesuaikan genre religi,” tambahnya.

Lebih lanjut Bagus menerangkan bahwa yang menjadi fokus utama di bulan Ramadan kali ini adalah kesejahteraan bagi para pekerja seni di Kota Balikpapan. Sebab, selama ini tidak ditemukan masalah mengenai Tempat Hiburan Malam (THM) saat bulan puasa.

Bagus menyebut, para pelaku usaha THM telah terbiasa mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah kota untuk tidak beroperasi selama bulan ramadan.

“Selama ini THM tidak ada masalah tutup di bulan Ramadan. Jadi yang kami pikirkan itu para pekerja seni musik, sehingga kami cukup adil kan mempersilahkan mereka berekspresi agar tetap memiliki pendapatan selama ramadan,” imbuhnya.

Penulis: Yandri Rinaldi