
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pengelolaan sektor parkir di Kota Balikpapan yang belum maksimal dapat memberikan dampak pada pendapatan daerah. Oleh karena itu, peran aktif Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan sangat dibutuhkan untuk mengelola sektor ini secara lebih profesional dan terstruktur.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Laisa Hamisah yang menilai sektor perparkiran di Kota Balikpapan memiliki potensi besar jika dikelola dengan optimal.
“Seperti kita ketahui, kegiatan parkir di kota Balikpapan ini banyak sekali, dimana-mana ada parkir,” ujar Laisa Hamisah, Kamis (24/4/2025).
Dia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat dua kategori petugas parkir di Balikpapan. Diantaranya, petugas yang berada di bawah binaan resmi Dinas Perhubungan (Dishub) serta yang tidak terpantau secara formal atau juru parkir liar.
Menurutnya, petugas parkir yang dibina oleh Dishub cenderung lebih tertib karena menjalankan tugas sesuai prosedur, termasuk memberikan karcis resmi kepada pengguna jasa.
Hal ini berdampak positif karena pendapatan dari retribusi parkir masuk langsung ke kas daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ya, (Jukir) yang bagus itu memang dari Dishub yang mengoordinasi dan membina. Penjaga parkir yang dibina akan memberikan karcis, dan nantinya akan masuk ke kas APBD Balikpapan,” tuturnya.
Namun demikian, Laisa Hamisah juga menyoroti maraknya praktik parkir liar di Balikpapan yang jumlahnya cukup signifikan.
Ia menilai, meskipun parkir liar memiliki potensi pendapatan yang besar, sayangnya potensi tersebut tidak memberi kontribusi pada pendapatan daerah karena tidak dikelola secara resmi dan tidak tercatat dalam sistem retribusi yang sah.
“Dinas Perhubungan harus bisa mengajak mereka agar ikut dibina, karena Parkir-parkir di luar ini besar loh, sayang kalau tidak dikelola dengan baik,” kata Laisa.
Karenanya, Laisa mendorong agar Dinas Perhubungan untuk lebih proaktif dalam membina dan mengawasi petugas parkir non-resmi. Ia menekankan pentingnya edukasi serta penertiban yang dilakukan secara selektif dan berkelanjutan.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan parkir harus tetap mengedepankan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.
Diharapkan, dengan sistem yang tertib dan terorganisir, sektor parkir bisa menjadi sumber PAD yang berkelanjutan serta mendukung pembangunan kota. (*)