IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berencana mewajibkan calon siswa Sekolah Dasar (SD) untuk melampirkan ijazah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak-Kanak (TK) sebagai syarat pendaftaran mulai tahun ajaran 2027.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, yang mengungkapkan bahwa kebijakan ini saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Penerapan penuhnya baru akan dilakukan pada tahun 2027.

“Itu masih tahap sosialisasi. Tahun 2027 baru diberlakukan,” ungkap Irfan, saat ditemui media, Jumat (15/5/2026).

Menurut dia, langkah ini diambil untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di kelompok usia dini yang masih terbilang tinggi di Balikpapan. Dari data yang dihimpun Disdikbud, sekitar 3.000 anak usia sekolah, terutama yang berusia 5 hingga 6 tahun, tercatat tidak mengikuti pendidikan formal.

“Usia 5 sampai 6 tahun itu ada di Balikpapan tapi tidak sekolah. Orang tuanya lebih memilih membimbelkan saja,” paparnya.

Irfan mengungkapkan bahwa masih banyak orang tua yang lebih mementingkan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) anak dibandingkan dengan aspek sosial dan karakter. Padahal, lanjut Irfan, pendidikan PAUD sangat penting untuk membangun kemampuan bersosialisasi, tanggung jawab, serta perkembangan emosional anak sebelum masuk SD.

“Ketika anak-anak disekolahkan di PAUD, berkembang sisi sosialnya, karakternya dan tanggung jawabnya,” ujar Irfan.

Ia pun menegaskan bahwa penerimaan siswa SD tidak lagi berdasarkan kemampuan calistung. Prioritas utama tetap pada faktor usia anak.

“Masuk SD itu bukan persoalan bisa membaca, bisa menulis dan bisa menghitung. Yang diprioritaskan adalah usia,” tegasnya.

Oleh karena itu, Disdikbud kota Balikpapan mendorong para orang tua untuk mulai menyekolahkan anak usia 5–6 tahun ke PAUD atau TK sejak tahun 2026, agar dapat memenuhi aturan baru yang berlaku pada 2027 mendatang.

Pemerintah Kota Balikpapan meyakini kebijakan ini akan berdampak positif dalam meningkatkan partisipasi pendidikan usia dini sekaligus mengurangi angka anak tidak sekolah di daerah tersebut. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)