IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Salah satu fasilitas utama dalam operasional Kilang Pertamina Unit Balikpapan adalah Jetty dan Single Point Mooring (SPM) yang berada di Teluk Balikpapan dan lepas Pantai Tanjung Jumlai Penajam Paser Utara (PPU).

Jetty dan SPM ini berfungsi sebagai tempat berlabuhnya kapal untuk melakukan Loading atau Discharging Crude Oil (minyak mentah).

Melihat posisi strategis serta keberadaan Teluk Balikpapan sebagai jalur ekonomi, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) bekerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan teken Addendum Perjanjian Kerja Sama Penggunaan Perairan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) RU V dan SPM Lawe-lawe, Selasa (9/1/2024).

Penandatanganan adendum kerja sama dilakukan di New Site Office Kilang Unit Balikpapan.

Dalam kesempatan tersebut, Pjs VP Supply & Logistics Operation Dian Dewi Kartika Wati, mengatakan dengan adanya perubahan organisasi PT Pertamina, juga memberikan perubahan yang cukup strategis.

“Di antaranya kegiatan Refining dan Petrochemical yang saat ini telah dialihkan untuk PT KPI termasuk salah satunya Perjanjian Penggunaan Perairan yang dialihkan untuk PT KPI sehingga diperlukan adanya adendum,” kata Dian dalam siaran pers yang disampaikan, Rabu (10/1/2024).

Sesuai dengan Perdirjen HK103/4/16/DJPL-18 yang mengatur Penggunaan Perairan Untuk Bangunan dan Kegiatan Terminal Khusus (Tersus) atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), maka aktivitas TUKS Balikpapan (Jetty dan SPM Lawe-lawe) diwajibkan membayar sewa perairan. Formula perhitungan juga telah diatur dalam Perdirjen HK103/4/16/DJPL-18.

“Selain itu perubahan juga tidak terlepas dari aspek perluasan, keterbatasan pelabuhannya dan jangka waktu. Hal ini merupakan kesempatan yang baik untuk terus berkolaborasi dengan KSOP Balikpapan,” tambah Dian.

Sebelumnya PT Pertamina (Persero) RU V Balikpapan dan KSOP Kelas I Balikpapan telah melakukan kesepakatan melalui Perjanjian Kerjasama Penggunaan Perairan TUKS RU V Balikpapan dan SPM Lawe-Lawe terhitung sejak 1 Januari 2019 sampai dengan 31 Desember 2023.

Kepala KSOP Kelas I Balikpapan Bharto Ari Raharjo menyampaikan bahwa perairan di Teluk Balikpapan akan semakin strategis.

“Mengingat ada proyek IKN dan RDMP, hal ini merupakan upaya dalam aspek Safety, Security dan Protection yang tetap harus dijaga, serta aturan-aturan lainnya.

Kebutuhan operasional yang dinamis membutuhkan adanya koordinasi yang baik antara RU V Balikpapan dengan KSOP Kelas I Balikpapan agar tetap dapat bersinergi, saling mendukung,” kata Bharto.

Sementara itu, General Manager PT KPI Unit Balikpapan Arafat Bayu Nugroho yang turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah terlibat.

“Dengan adanya adendum perjanjian ini, kegiatan transfer ataupun distribusi Crude dapat berjalan lancar, mengikuti kepatuhan yang telah dibuat atas kesepakatan agar tidak ada lagi interupsi yang akan mengganggu operasi yang dijalankan,” tutup Bayu. (*)