
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi mengumumkan terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 dengan mengedepankan prinsip akuntabel, jujur, adil, transparan, dan tanpa diskriminasi.
Hal ini disampaikan Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, dalam konferensi pers di Aula Kantor Disdikbud, Kamis (4/6/2026).
Menurut Irfan, semangat penyelenggaraan SPMB tahun ini tidak lepas dari perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026. Edaran tersebut melarang seluruh penyelenggara institusi pendidikan menerima gratifikasi serta melakukan praktik titip-menitip.
“Berangkat dari itu, kami mengusung SPMB 2026 yang benar-benar akuntabel, jujur, objektif, transparan, tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online tanpa tatap muka antara panitia dan pendaftar, sehingga pengawasan berjalan sangat ketat.
Selain diawasi KPK, Pemkot Balikpapan juga membentuk tim pengawas internal yang diketuai oleh Inspektorat Kota.
Terdapat lima jalur pendaftaran yang disediakan, yaitu:
- Jalur Domisili (terbagi atas rayon dan prioritas)
- Jalur Prestasi (akademik dan non-akademik)
- Jalur Afirmasi (untuk keluarga tidak mampu, data dari Dinsos)
- Jalur Mutasi (perpindahan tugas orang tua)
- Jalur Reguler (jalur alternatif yang dibuka hanya jika empat jalur pertama tidak memenuhi kuota di suatu sekolah; pada jalur ini semua zona hilang, sehingga peserta bisa mendaftar ke sekolah mana pun yang masih tersisa kuotanya)
Adapun, jadwal lengkap SPMB 2026 sebagai berikut:
- Verifikasi dan validasi data online: 15 Juni – 1 Juli 2026. Pengambilan nomor antrean verval dilakukan secara online pada 15–23 Juni, dengan jadwal pelayanan yang sudah ditentukan (hari, tanggal, jam, dan tempat) sehingga masyarakat mendapat kepastian layanan.
- Pendaftaran empat jalur (domisili, prestasi, afirmasi, mutasi): 29 Juni – 2 Juli 2026.
- Pendaftaran jalur reguler: 6 – 10 Juli 2026 (hanya untuk sekolah yang masih memiliki kuota).
- Masuk sekolah: 13 Juli 2026, dengan seragam telah dibagikan sebelumnya di awal Juli.
Lebih lanjut, Kepala Disdikbud Balikpapan, juga memastikan tidak ada lagi praktik titip-menitip.
“Semua hanya dilakukan secara online. Saya jamin tidak akan ada penyelenggaraan praktek-praktek yang tidak benar,” ujarnya.
Irfan menyebutkan, bahwa pihaknya juga akan mengunggah tutorial pendaftaran di kanal media sosial untuk membantu masyarakat. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)