Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi (iknbisnis.com/TJ)

IKNBISNIS.COM, BALIKKAPAN – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan siapkan layanan terpadu.

Langkah ini diambil agar masyarakat tidak terkendala masalah administrasi kependudukan saat mendaftarkan anak mereka ke sekolah.

Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi, memaparkan bahwa posko layanan ditempatkan langsung di kantor Disdikbud. Dengan begitu, warga yang memerlukan perbaikan data seperti Kartu Keluarga (KK) atau perubahan domisili tidak perlu bolak-balik ke dua instansi berbeda.

“Kami membuka posko layanan di Dinas Pendidikan agar masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mengurus dokumen yang diperlukan dalam proses SPMB.

Ini merupakan upaya kami untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan mudah diakses,” terang Tirta Dewi, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, masih cukup banyak dokumen kependudukan warga yang belum menggunakan barcode dan tanda tangan elektronik. Tak hanya itu, sebagian warga yang telah pindah rumah juga belum memperbarui data kependudukan mereka.

“Permohonan yang paling banyak kami terima biasanya terkait pembaruan Kartu Keluarga lama serta perubahan alamat. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk segera memastikan data kependudukannya sudah sesuai sebelum tahapan pendaftaran dimulai,” tambah dia.

Disdukcapil juga meminta peran aktif para Ketua RT untuk membantu pembaruan data warga di lingkungan masing-masing. Data yang akurat dan sesuai kondisi lapangan, kata Tirta, akan sangat memudahkan berbagai pelayanan publik, tak terkecuali penerimaan siswa baru.

Disisi lain, Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, merinci jadwal SPMB 2026. Pengambilan nomor antrean akan berlangsung pada 15–23 Juni 2026. Tahap verifikasi dan validasi data untuk jalur prestasi, mutasi, afirmasi, serta kategori lain yang memerlukan penyesuaian administrasi dijadwalkan pada 24 Juni–1 Juli 2026.

“Pendaftaran tetap menggunakan empat jalur utama, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Kami memastikan seluruh tahapan berjalan secara transparan dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik,” ujar Irfan.

Pendaftaran untuk keempat jalur tersebut dibuka pada 29 Juni–2 Juli 2026, dengan pengumuman hasil dan lapor diri pada 3–5 Juli 2026. Jalur reguler menyusul pada 6–8 Juli 2026, serta pengumuman dan lapor diri pada 9–10 Juli 2026. Tahun ajaran baru 2026/2027 rencananya dimulai 13 Juli 2026, dilanjutkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hingga 17 Juli 2026.

Dengan hadirnya posko terpadu ini, diharapkan tidak ada lagi calon siswa yang gagal mendaftar hanya karena terkendala dalam administrasi. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)