
IKNBISNIS.COM, PENAJAM-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perwakilan Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Indosino Oil & Gas Groundbreaking Central Production Facility Karamba Field yang berlokasi di lingkungan RT 04 Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara PPU, Selasa (21/5/2024).
Hadir, Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun, perwakilan Kapolres PPU, perwakilan Dandim PPU, Kepala Desa Nenang dan Kepala Desa Buluminung.
Groundbreaking Central Production Facility Karamba Field merupakan komitmen KKKS Indosino dalam pengembangan Lapangan Gas Karamba.
Indosino Oil & Gas merupakan KKKS yang mengelola wilayah kerja Wain yang terletak di Onshore Kutai Basin.
Telah memiliki kontrak dalam pengelolaan wilayah kerja Migas hingga tahun 2037 dan saat ini sedang mengembangkan fasilitas Lapangan Gas Karamba yang nantinya diproyeksikan akan memproduksi gas sebanyak 13 MMSCFD.
Koordinator Departemen Operasi SKK Migas perwakilan Kalsul Damar Setyawan melalui siaran pers menyampaikan bahwa sinergi antara SKK Migas-KKKS Indosino dengan Pemkab PPU penting dilakukan agar proyek ini berjalan tepat waktu.
“Lapangan Gas Karamba diharapkan dapat beroperasi Oktober 2024 sehingga daerah bisa merasakan manfaat positif dari keberadaan industri hulu migas,” jelasnya.
Damar melanjutkan bahwa gas dari Lapangan Karamba akan disalurkan sebagai bahan bakar operasional Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) V Balikpapan untuk mendukung ketahanan energi nasional.