Simon Sulean.

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Camat se-Kota Balikpapan terkait Sinergitas Pengawasan dan Pelayanan Publik di Kota Balikpapan.

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Senin (20/1/2025) dan turut dihadiri Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli.

“Dalam Pertemuan itu, kami RDP dengan asisten bagian pemerintahan dan semua camat se-kota Balikpapan dalam rangka untuk sinergistas tentang pengawasan di kota Balikpapan,

Sehingga, para camat yang diundang tetap meningkatkan Pengawasan di masing-masing wilayahnya, baik itu pembangunan maupun pelayanan publik, itulah yang kami tekankan kepada semua camat di kota Balikpapan ini agar betul-betul maksimal dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Simon Sulean saat ditemui media usai pertemuan.

Dalam RDP yang berlangsung, lanjut Simon turut membahas tentang perekaman dan cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang akan dilakukan di Kecamatan.

Simon menilai, kebijakan terkait pelayanan dan cetak KTP di Kecamatan sangat baik, mengingat jumlah penduduk di kota Balikpapan yang tinggi, sehingga memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang mengurus KTP.

“Jadi ini adalah salah satu solusi yang baik dengan ditempatkan di kecamatan-kecamatan yang tinggi penduduknya untuk pelayanan KTP, Itu lebih bagus,” tambahnya.

Sementara itu, Zulkifli menerangkan bahwa kebijakan pembuatan KTP di Kecamatan dalam tahap uji coba di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Balikpapan Utara, Balikpapan Barat dan Balikpapan Timur.

Penulis: Yandri Rinaldi