
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud merespons keluhan para pengusaha dan pengembang mengenai lambannya proses perizinan dengan sikap tegas. Ia menyatakan akan menindak oknum aparatur yang terbukti memperlambat penerbitan izin, khususnya di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau PERKIM.
Komitmen tersebut disampaikan Rahmad Mas’ud dalam sebuah wawancara baru-baru ini. Ia menegaskan bahwa visi-misi kepemimpinannya berfokus pada good government, yakni perbaikan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk kepada para pelaku usaha. Menurutnya, pelayanan perizinan yang cepat dan transparan menjadi kunci utama untuk menciptakan iklim investasi yang sehat di Balikpapan.
Rahmad juga mengaku sudah mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (DPPR), Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Perizinan dan Lingkungan Hidup (DLH).
“Saya pikir selama ini tidak ada masalah, tapi ternyata ada keluhan dari pengembang bahwa di PERKIM untuk mengeluarkan set plan itu masih mengalami hambatan. Nah, ini yang akan kami pertanyakan. Apa masalahnya?” ujar Rahmad, Rabu (6/5/2026).
Ia menegaskan bahwa jika secara administrasi persyaratan dokumen sudah lengkap, maka tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menunda-nunda penerbitan izin. Rahmad pun menyatakan tidak akan segan menindak oknum-oknum yang sengaja memperlambat proses perizinan demi kepentingan pribadi atau golongan.
Tindakan tegas ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus sinyal bahwa Pemkot Balikpapan serius dalam membenahi birokrasi. Rahmad juga mengajak masyarakat dan pengusaha untuk melaporkan secara langsung jika menemukan hambatan yang tidak beralasan dalam pengurusan izin.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota optimistis iklim usaha di Balikpapan akan semakin kondusif dan daya saing daerah pun meningkat. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)