IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menegaskan pentingnya akses layanan kesehatan yang memadai di setiap Kelurahan yang ada di kota Balikpapan.

Hal ini mengingat agar layanan kesehatan dasar lebih merata dan mudah diakses oleh masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Haris mengungkapkan bahwa peran puskesmas sebagai pusat kesehatan dasar cukup penting. Sebab, hingga saat ini pelayanan puskesmas belum dapat mengakomodir seluruh wilayah Balikpapan.

“Jadi kami sarankan agar puskesmas ada di setiap kelurahan,” ujar Haris kepada media, Sabtu (5/4/2025).

Namun demikian, Haris menyebut bahwa disamping kebutuhan Infrastruktur, kelengkapan operasional Puskesmas juga harus diperhatikan, seperti ketersediaan peralatan medis hingga jumlah tenaga kesehatan yang dibutuhkan untuk pelayanan Puskesmas.

“Tidak kalah penting, peralatan medis itu perlu dilengkapi, termasuk tenaga medisnya. Sehingga, lebih layak untuk melayani masyarakat,” tuturnya.

Haris menerangkan, penambahan puskesmas baru juga merupakan strategi dalam memastikan pemerataan akses puskesmas ke seluruh wilayah, sehingga membantu meringankan beban rumah sakit dalam hal pelayanan.

Dengan demikian, rumah sakit tidak perlu menangani kasus medis ringan yang seharusnya dapat ditangani di Puskesmas.

Apalagi, mencermati mekanisme rujukan dalam pelayanan BPJS Kesehatan, ke depannya rumah sakit dapat fokus pada penanganan kasus-kasus yang membutuhkan layanan spesialis, sementara kasus ringan ditangani oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas.

“Penanganan kasus yang tergolong biasa cukup di puskesmas. Kadang karena fasilitas puskesmas belum lengkap, warga terpaksa langsung ke rumah sakit,” terang Haris.

Di sisi lain, Haris mengakui tidak terlalu heran dengan kondisi adanya penolakan pasien BPJS Kesehatan oleh pihak rumah sakit.

Menurutnya, salah satu penyebab situasi tersebut adalah kebijakan Puskesmas yang terkadang langsung merujuk pasien ke rumah sakit, meskipun kasus yang dialami masih tergolong ringan dan seharusnya bisa ditangani di tingkat pertama pelayanan kesehatan.

“Kadang puskesmas langsung merujuk ke rumah sakit, padahal kasusnya tergolong biasa,” tambahnya.

Hal tersebut, lanjut Haris berpotensi menghambat kinerja petugas Rumah Sakit.

Karenanya, ia mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap mekanisme rujukan agar rumah sakit dapat lebih fokus menangani kasus-kasus yang benar-benar membutuhkan penanganan lanjutan.

“Terkadang petugasnya belum paham prosedur. Ada juga kerjanya kurang efisien, tapi ada juga yang baik. Jadi, maklum lah, tidak semua petugas sama,” Imbuhnya.

Lebih lanjut, Haris menuturkan persoalan ini akan menjadi pembahasan lebih lanjut ke depannya melalui Komisi IV DPRD Balikpapan. Sehingga, nantinya dapat dirumuskan solusi konkret guna memperkuat sistem layanan kesehatan di Balikpapan, serta memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses pelayanan yang cepat, tepat dan merata. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi