IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan tekankan pentingnya dalam mensosialisasikan aturan dan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar mudah dipahami masyarakat.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Iim yang menilai BPJS Kesehatan belum maksimal dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait layanan kesehatan yang dapat diperoleh.

“Kemarin itu sudah dibahas di komisi IV, yang kami minta kepada pihak BPJS itu adalah begini, silahkan dengan peraturan itu, tapi tolong dong disosialisasikan.

Makanya, kemarin kawan-kawan di komisi IV itu saat RDP minta sisihkan dari dana-dana BPJS itu sekian buat sosialisasi, media iklan dan sebagainya,” terang Iim saat ditemui media di gedung DPRD Balikpapan, Selasa (8/4/2025).

Ia mengungkapkan bahwa dampak dari informasi yang tidak tersosialisasikan dengan baik sangat mempengaruhi masyarakat, yang pada akhirnya menjadi kesulitan saat menggunakan fasilitas layanan kesehatan tersebut ketika berobat.

“Masyarakat pada dasarnya ‘kan taunya tiap bulan dipotong, jadi ngerasa pasti gratis, tapi ternyata dengan peraturan yang ada sekarang itu ada beberapa penyakit yang tidak di cover dan masyarakat belum sepenuhnya tahu,” kata Iim.

Sehingga, menurut Iim diperlukan langkah konkret dari pihak BPJS untuk lebih aktif turun ke lapangan dalam menyampaikan informasi, baik melalui media massa, media sosial, maupun kegiatan sosialisasi langsung ke masyarakat hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT).

Penulis: Yandri Rinaldi